DPO Bandar Narkoba, Kapolres Pamekasan
Pamekasan, Pasuruannews.com,- Polres Pamekasan yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika atas nama Risun (43 th) dan Jamian (±49 th) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. 2 (dua) DPO tersebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan oleh Polres Pamekasan bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Hal ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri. “Batas waktu yang diberikan 3×24 jam bahkan lebih, namun tersangka Risun dan Jamian tidak ada itikad baik,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko…